Dukung Pemenuhan Hak Pendidikan dan Identitas Anak, Kampanye Wajib Belajar 13 Tahun dan Pelayanan Akta Kelahiran Digelar di Morotai Jaya
Pulau Morotai – Dalam rangka mendukung pemenuhan hak pendidikan dan hak identitas anak, Program Manager Stimulant Institute Kantor Kreasi Morotai dan Dukcapil Pulau Morotai menggelar kegiatan Kampanye Wajib Belajar 13 Tahun dan Pelayanan Akta Kelahiran bagi Masyarakat di Wilayah Kecamatan Morotai Jaya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi anak serta kepemilikan akta kelahiran sebagai dokumen resmi yang menjamin identitas dan mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Kampanye Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan dapat mendorong peran aktif orang tua, pemerintah desa, dan satuan pendidikan dalam memastikan anak memperoleh kesempatan untuk menempuh pendidikan secara berkelanjutan. Sementara itu, fasilitasi pengadaan akta kelahiran bertujuan membantu masyarakat, khususnya orang tua atau wali yang anaknya belum memiliki akta kelahiran, agar dapat mengakses layanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini, koordinasi dan kerja sama antara pemerintah, lembaga penyelenggara, satuan pendidikan, serta masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mendukung pemenuhan hak anak, baik di bidang pendidikan maupun administrasi kependudukan". Ujar Kadis Dukcapil Pulau Morotai Juskar Samsudin, S.Sos (Rabu, 14/10/2026)
Dengan adanya dukungan dan partisipasi seluruh pihak, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Morotai Jaya serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan generasi yang berpendidikan dan memiliki kepastian identitas hukum sejak dini", tutupnya. (WMT01)